Bimbingan Teknis Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi Kabupaten OKI Tahun 2022---Kantor Inspektorat Kab. Ogan Komering Ilir pada Senin (23/5/22).
Acara yang dibuka oleh Sekretaris Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ilir dengan sasaran peserta seluruh Kasubbag. Program/Perencanaan OPD di Lingkungan Pemkab. OKI, selaku asesor tingkat OPD.
Hadir perwakilan dari Bappeda yaitu Bpk. Apriansyah, SE, selaku Asesor Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) di tingkat Kabupaten OKI dan Dikko Alrakhman, S.I.A., M.E selaku Asesor SPIP di tingkat OPD Bappeda Tahun 2022.
Kegiatan berlangsung dengan penyampaian materi terkait pengisian form SPIP oleh BPKP Provinsi Sumatera Selatan untuk tingkat Pemerintah Daerah maupun pada tingkat OPD yang selanjutnya akan menjadi penilaian hasil SPIP di Kabupaten Ogan Komering Ilir.
SPIP merupakan alat bagi pemerintah yang ditanamkan secara terintegrasi pada seluruh elemen struktur organisasi untuk menjamin tercapainya efektivitas dan efisiensi kerja khususnya di Bappeda dan umumnya pada masing-masing OPD di Kabupaten OKI.